(Pandemi Covid 19 meningkatkan Kekerasan Terhadap Anak)
JAKARTA – FBN | Sabtu 04/07/20 : Ditengah ketidakpastian kapan virus corono mematikan ini berlalu dari tengah-tengah masyarakat dunia dan Indonesia telah memporakporandakan kehidupan masyarakat baik secara ekonomi dan sosial. Manusia sebagai ciptaan Tuhan dan makluk sosial telah dibatasi untuk berinteraksi sosial dengan sesamanya secara luas.
Ketidakpastian kapan berlalunya pandemi Covid 19 dari kehidupan masyarakat juga telah berakibat banyaknya anggota masyarakat kehilangan pekerjaan sehingga munculnya masyarakat miskin baru.
Situasi nyata ini juga telah berakibat secara sosial dan luas dalam kehidupan masyarakat sektor perburuhan. Fakta menunjukkan jutaan buruh saat ini kehilangan pekerjaan. Banyak masyarakat kebingungan bagaimana caranya mempertahan kehidupan dan keluarga dalam situasi Pandemi Covid 19.
Terbatasnya sumber ekonomi keluarga juga telah menjadi pemicu atau triger runtuhnya ketahanan keluarga dan dalam realita ini pula telah meningkatkan jumlah kekerasan dan perlakuan salah di Indonesia.
Kantor Kemen PPPA RI
melaporkan bahwa dalam kurun waktu Maret-Juni 2020 telah terjadi peningkatan kekerasan terhadap anak. Lebih dari 3.000 anak laki-laki dan perempuan selama tinggal dirumah saja mengalami kekerasan yang justru pelakunya adalah orang terdekat.
Angka dan jumlah anak korban kekerasan dalam situasi Covid 19 ini juga diperkuat dengan laporan yang diterima oleh KOMNAS Perlindungan Anak dimana sepanjang Maret hingga akhir bulan Juni 2020 kasus kekerasan terhadap anak dilaporkan juga terus meningkat. Dari 678 kasus kekerasan terhadap anak 52 % adalah kekerasan seksual dan selebihnya adalah kekerasan fisik dan perlakuan salah lainnya.
Menyadari dan untuk mengantisipasi terus meningkatnya kekerasan terhadap anak dan amcaman runtuhnya ketahanan keluarga masyarakat buruh dan masyarakat miskin perkotaan dan padat penduduk kota, dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional (HAN) 23 Juli 2020,
Komnas Perlindungan Anak sebagai institusi independen di bidang Perlindungan Anak yang diberi tugas dan fungsi untuk melakukan pembelaan dan perlindungan bagi anak-anak di Indonesia.
Bersama KEMENSOS RI Berbagi Kasih berupa pemberian bantuan sosial berupa sembako kepada 100 anak-anak dari keluarga miskin masyarakat buruh anggota Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) di Cileumgsih, Bogor yang saat ini dalam kondisi dirumahkan dan kehilangan pekerjaan, juga kepada ratusan anak miskin perkotaan di Cengkareng dan di Depok.
Bantuan sosial kemanusiaan berupa sembako ini diserahkan secara langsung oleh Dewan Komisioner Komnas Perlindungan Anak. Dalam kesempatan itu hadir juga Roestin Ilyas Dewan Konsultatif dan Pengawas Komnas Anak, Lia Latifah Komisioner Sumberdaya Perlindungan Anak juga Bayu Setiadji staf operational bantuan sosial Komnas Anak.
Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindumgan Anak didampingi Dhanang Sasongko selaku Sekjen KOMNAS Perlindungan Anak dalam sambutan dan pesan moralnya mengajak masyarakat buruh anggota Serikat Buruh GSBI dan masyarakat miskin dan padat penduduk perkotaan untuk tidak melakukan kekerasan dalam bentuk apapun dan dalam situasi apapun. Sekalipun kita sedang berhadaphadapanmelawan covid 19.
Kewajiban kitalah sebagai orangtua menjaga dan melindungi anak sebab anak adalah makluk sosial yang mempunyai harkat dam martabat manusia dan sebagai makluk ciptaan Tuhan yang mempunyai hak asasi untuk hidup dan dilindungi.
Dengan nada dan pesan moral yang sama baik Roestin Illyas dan Dhanang Sasongko mengajak masyarakat buruh untuk sama-sama melindungi dan menjaga anak untuk tidak menjadi pelampiasaan kemarahan orangtua. Biarlah anak bertumbuh dan berkembang dengan baik jauh dari segala bentuk kekerasan sekalipun kita dalam situasi Covid 19.
Penyerahan Bantuan Sosial berupa Sembako untuk anak-anak keluarga buruh juga mendapat dukungan dan atensi bunda Naomi Ketua Kornas TRC PA Indonesia dan Tim. (Red)