KABUPATEN PAMEKASAN – FBN | Sebuh mobil Suzuki jenis Carry dengan Nomor Polisi M 1576 E terbakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ) sekitar pukul 09:40 WIB tepatnya di SPBU 54.693.11 Larangan Badung Palengaan Pamekasan ( 15.07.2020 )
Menurut Keterangan Kapolsek Palengaan IPTU Sri Sugiarto sebelum terbakar ada percikan api dari bawah mobil saat melakukan pengisian BBM ke Jerigen didalam mobil.
“dari keterangan yang bisa dihimpun sementara ini, awal bermula sebelum sampai terbakar. Adanya percikan api dibawah mobil dimana sedang melakukan pengisian BBM ke jerigen yang ada di dalam mobil. Akhirnya mobil di dorong hingga ke pinggir tepat didepan kantor SPBU,” ujar IPTU Sri Sugiarto.
“pengemudi sekaligus pemilik sementara ini sudah diamankan di Polres Pamekasan untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.
Sampai saat ini sudah dilakukan oleh TKP oleh tim Laboratorium Forensik Polres Pamekasan dan pemasangan garis polisi di sekeliling bangkai mobil tersebut.
Sementara keterangan dari salah satu warga yang tidak mau disebut namanya didalam mobil tersebut sudah terisi penuh 12 jerigen BBM Premium sebelum akhirnya terbakar.
“waktu diisi premium ke jerigen, dibawah mobil muncul percikan api. Akhirnya mobil dengan 12 jerigen terisi penuh BBM Premium didorong ke depan kantor sebelum terjadi kebakaran besar. Pemilik mobil merupakan karyawan SPBU Larangan Badung,” ujar Warga ( Amr / Can )